top of page

Organisasi & Lap. PertanggungJawaban

Hasil  Keputusan Komisi A

Laporan keuangan belum bisa diterima dengan baik/wajar, diminta untuk diaudit oleh auditor external.

Usul untuk pengurus kedepan

1. Laporan keuangan harus diaudit oleh auditor eksternal, dan serahkan kepada pengurus yang baru.

2. Harus adanya berita serah terima antara pengurus lama kepada pengurus yang baru.

3. Peninjauan dana abadi (Rp 1 milyar), untuk mendapatkan hasil Bunga yang lebih besar.

4. Dikirimkan undangan untuk acara-acara PAJ pusat kepada PAJ cabang.

5. Pengaturan pertanggungjawaban pengurus dan keuangan, jika ketua umum meninggal dunia.

bottom of page